Seorang Cendikiawan Islam, Sayyed Hossen Nasr menyatakan bahwa eksistensi manusia dan alam adalah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Hal itu, disebabkan masing-masing memiliki tugas dan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi. Pandangan inilah yang kemudian melahirkan konsep yang kini dikenal dengan ekoteologi.
Dalam kacamata Islam, ekoteologi merupakan upaya yang mengkonversi nilai spiritual menjadi amal bakti ekologis melalui jalan merawat lingkungan. Sebagai agama rahmatan lil alamin, Islam tentunya bukan hanya mengatur urusan antar sesama manusia saja. Akan tetapi juga memberikan konsep yang seimbang dalam menata kehidupan manusia dan kehijauan alam. Dengan demikian, spirit ekoteologi muncul untuk membuktikan bagaiamana peranan umat Islam dapat berkontribusi dalam menyelamatkan lingkungan.
Di Indonesia, kajian ekoteologi sebenarnya sudah lebih dulu diterapkan pada sebuah lembaga kearifan lokal yang disebut pondok pesantren. Salah satunya, dapat kita lihat di pondok pesantren cipasung. Lembaga yang kini tidak hanya berfokus pada pembentukan santri secara akademis melainkan juga aktif berkontribusi membangun perilaku ramah lingkungan.
Spirit ekoteologi yang tumbuh di lingkungan pondok pesantren cipasung berakar dari sesosok kyai sepuh yang sangat mencintai lingkungan. Beliau adalah KH. Koko Komarudin Ruhiat, anak pertama dari pendiri pesantren cipasung. Pada hari selasa (19/08/2025), KH. Koko wafat dan meninggalkan warisan pendidikan ekologi kepada para santrinya. Oleh karenanya, penting sekali melihat kembali jejak ekologis KH. Koko dalam mengatasi situasi lingkungan saat ini.
Selama masa hidupnya, beliau dikenal sebagai figure kyai yang senang menjaga, merawat dan melestarikan lingkungan. Hal itu, dibuktikan pada rutinitasnya setiap pagi yang tidak absen dalam menyiram tanaman. Selain itu, tidak jarang juga beliau mengontrol keadaan lingkungan sekitar sekolah, asrama-asrama dan masjid. KH. Koko mengamati dengan teliti terhadap kebersihan fasilitas pondok pesantren cipasung.
Sebagai pelopor spirit ekoteologi di Cipasung, KH. Koko memandang bahwa merawat tanaman dan menjaga kebersihan merupakan jalan (wasilah) manusia mendapatkan kebahagiaan di akhirat. Pasalnya, dewasa kini langkah-langkah tersebut jarang ditemukan dalam relasi manusia dan alam. Berbagai bencana seperti deforestasi, banjir dan longsor menjadi bukti nyata atas krisis keasadaran lingkungan yang melanda publik saat ini. Maka, upaya memelihara alam dikategorikan sebagai kesempatan langka yang dapat dimaksimalkan oleh umat manusia.
Keteladanan KH. Koko juga tidak hanya berpengaruh pada ruang mikro saja. Namun, di sisi lain pemikiran itu berkembang menjadi konsep besar yang bersifat integratif. Hal itu, dibuktikan dengan adanya PesanGreen, sebuah pusat pemeliharaan lingkungan yang berjalan dengan nilai kerja sama antara pesantren, pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, warisan pendidikan ekologi KH. Koko menjadi pijakan penting dalam menyambut 1 abad usia pesantren cipasung.
Pada akhirnya, keteladanan KH. Koko Komarudin Ruhiat bukanlah hanya sekadar kisah masa lalu, tetapi sumber inspirasi bagi generasi saat ini. Dalam konteks demikian, peran pesantren harus mampu menghidupkan akhlak santri dalam mencintai lingkungan. Hal tersebut, dapat dilakukan dengan cara melihat kembali kebiasaan positif yang dilakukan secara istiomah oleh para kyai sepuh dahulu. Oleh karena itu, meneladani nilai ekologis Al-Magfurlah KH. Koko Komarudin Ruhiat merupakan langkah awal yang dapat dipegang oleh santri dalam menyelamatkan lingkungan.
